BELA NEGARA
Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi warga negara
Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
Asas Demokrasi Dalam Pembelaan Negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) dalam perubahan kedua UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan adanya asas demokrasi dalam pembelaan negara yang mencakup dua arti.
Pertama, bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi Dalam Pembelaan Negara
Usaha pembelaan negara bertumpu kepada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya. Kesadarannya demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan ikut serta dalam pembelaan negara.
Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya.
Disamping itu, setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara
- Pengalaman sejarah perjuangan RI.
- Kedudukan wilayah geografis nusantara yang strategis.
- Keadaan penduduk ( demografis ) yang besar.
- Kekayaan SDA (Sumber Daya Alam).
- Perkembangan dan kemajuan IPTEK dibidang persenjataan.
- Kemungkinan timbulnya bencana perang.
KETAHANAN NASIONAL
Latar Belakang
Terbentuknya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya, ancaman datang tidak hanya dari luar tetapi juga dari dalam. Terbukti, adanya berbagai pemberontakan dan gerakan separatis yang pernah muncul seperti pemberontakan PKI, DI/TII Karto Suwiryo, PRRI Permesta dan juga gerakan separatis RMS serta keinginan menyelenggarakan pemerintahan sendiri di timor-timur yang pernah menyatakan diri berintegerasi dengan indonesia.
Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan meskipun demikian, gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalan bangsa, maka diperlukanlah kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun yang terjadi dinegara ini.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Indonesia) adalah kondisi dinamis suatu bangsa (Indonesia) yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemam puan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ruang Lingkup Pengertian Ketahanan Nasional
1. Pokok-pokok pikiran yang mendasari konsepsi ketahanan nasional
Konsepsi ketahanan nasional mengandung keuletan dan ketangguhan dalam rangka tetap mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi segala potensi tantangan, ancaman dan gangguan yang berasal dari dalam dan luar negeri. Konsepsi ini sesungguhnya disadarkan atas beberapa pokok pikiran:
a) Manusia adalah makhluk yang berbudaya
Pada dasarnya manusia adlah makhluk yang mempunyai naluri, intelligentsi dan keterampilan.
Dengan kemampuannya ini, maniusia berjuang mempertahankan eksistensi, kelangsungan hidup, dan mengembangkan kreatifitasnya dalam rangka mengaktualisasikan potensi dalam dirinya. Kesadaran atas potensi manusia dibidang sebagaimana tersebut diatas selaras dengan pemahaman akan ketahan nasional yang memungkinkan negara dihuni beragam manusia ini mengalami dinamika yang cukup fluktuatif.
b) Tujuan Nasional, Falsafah, dan Ideologi Negara
Tujuan nasional bangsa menjadi pokok pikiran bagi perlunya ketahan nasional karena Negara Indonesia sebagai suatu organisasi dalam rangka kegiatannya untuk mencapai tujuan akan selalu menghadapi masalah-masalah, baik yang berasal dari dalam maupun yang berasal dari luar.
Begitu juga falsafah pancasila, sebagai pandangan hidup dan sebagai ideology negara, yang mengandung unsur cita-cita dalam rangka menunjang tercapainya tujuan nasional, merupakan asas kerohanian yang mendasari gerak pencapaiannya. Beberapa hal tersebut diatas memberi dasar pemikiran perlu adanya kondisi dinamis dalam mencapai tujuan Negara bangsa yang disebut ketahan nasional.
2. Unsur-unsur Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
1. Ketangguhan
Kekuatan yang menyebabkan sesuatu atau seseorang dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan (holistic).
4. Integritas
Kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, nbaik yang bersifat fungsional maupun potensial.
5. Ancaman
Hal atau Usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal, dan politis.
6. Tantangan
Hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan. Ini terjadi karena suatu kondisi yang memaksa sehingga menyebabkan merasa harus berbuat sesuatu untuk menghadapi keadaan.
7. Hambatan
Hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
8. Gangguan
Hal atau usaha yang berasal dari luar, yang bersifat dan bertujuan melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional.
Pemikiran konseptual tentang ketahanan negara didasarkan atas konsep geostrategi, yaitu konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geograsi indonesia yang disebut dengan konsepsi ketahanan nasional. Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraaan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, selaras dan serasi dalam seluruh aspek kehidupan negara secara utuh dan menyeluruh secara terpadu berlandaskan pancasila dan wawasan nusantara.
Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakekat ketahanan nasional antara lain:
- Ketahanan nasional sebagai suatu kenyataan nyata.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi.
Konsep pengaturan dan penyelenggaraan negara.
- Ketahanan nasional sebagai metode berfikir atau pendekatan.
Dengan melihat keseluruhan aspek sebagai satu kesatuan utuh yang harus terpelihara dan dijaga keamanan dan kelangsungannya.
Macam- macam Ketahanan Nasional
Ketahanan Ideologi
Jatuh dan bangunnya sebuah bangsa sangat tergantung kepada konsep wawasan kebangsaan yang mereka anut (cita-citakan) serta ideologi yang mendukungnya. Semua itu berkaitan dengan konsep sebuah bangsa dalam mensejahterakan rakyatnya, dan tergantung kepada kemampuannya dalam menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan yang selalu terjadi. ketahanan ideologis dapat mendukung meningkatnya kesejahteraan, tingginya disiplin nasional, dan ketaatan terhadap hukum.
Ketahanan Politik
Wawasan dan pemahaman secara lebih proporsional tentang intereaksi dan dinamika politik yang berlangsung di Indonesia. Wawasan dan pemahaman secara lebih proporsional diperlukan mengingat pemahaman warga negara Indonesia tentang politik Indonesia rentan terhadap bias. Bias pertama, wawasan dan pemahaman yang dimiliki pada dasarnya adalah endapan dari hasil sosialisasi politik yang sarat dengan misi indoktrinasi. Buru-buru perlu diingatkan bahwa pejabat negara adalah juga pelaku politik yang mempermudah dirinya berpolitik dengan cara melakukan indoktrinasi. Dari segi ini, politik Indonesia hanya akan kelihatan sisi baiknya. Pejabat negara tidak pernah kelihatan salahnya ketika sedang berpolitik. Bias yang kedua, justru sebaliknya, mencitrakan politik Indonesia dalah cerita tentang segala keburukan. Politik hadir sebagai masalah yang harus diperbincangkan, bahkan diperdebakan. Biasanya narasi politik yang minir ini didapatkan dari akumulasi berita-berita di media massa. Wawasan dan pemahaman yang proporsional ini diperlukan untuk memperkuat pemahaman tentang ketahanan nasional.
Tema "Financial Deepening to Support Monetary Stability and Sustainable Economic Growth" dipilih sebagai langkah fundamental yang harus diambil untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dalam menghadapi gejolak aliran modal yang sulit dihindari di tengah maraknya integrasi pasar keuangan dewasa ini, demikian seperti dikutip dari siaran pers Bank Indonesia yang diterima
Manusia melalui pergaulan, interaksi dan interelasi sosial dapat menemukan keluhuran budaya yang dapat menghasilkan cipta karyanya yang lebih lanjut dikenal sebagai kebudayaan.
Indonesia sebagai negara kesatuan dengan Sosial budayanya-pun beraneka ragam. Keaneka-ragaman suku dan budaya yang kokoh adalah sebagai akar-akardari ketahanan sosial. Demikian seterusnya, dengan kuat dan kokohnya ketahanan sosial akan menjamin terwujudnya ketahanan nasional.
Suatu ketahanan sosial budaya pada hakekatnya diciptakan dan dibentuk serta dipelihara oleh suatu kelompok masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi dipertahankannya ketahan sosial budaya suatu masyarakat adalah:
1. Struktur Sosial
Struktur sosial atau pengelompokan masyarakat, dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan tugas-tugas dalam kemasyarakatan.
Pengelompokkan dapat dilakukan berdasarkan status sosial, kedudukan, dan bidang kerjanya. Dari Struktur sosial tersebut, maka fungsi masing-masing dalam mewujudkan ketahanan untuk tetap eksisnya suatu masyarakat akan lebih terjamin.
2. Pengawasan Sosial
Pengawasan sosial atau sosial kontrol, merupakan sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindak-tindakan anggota masyarakat.
Dalam praktek kehidupan masyarakat tertentu kontrol sosial ini dijadikan pula sebagai suatu sistem ilmu pengetahuan dan pengalaman teknik empiris yang digunakan sebagai penangkal ATM (Ancaman Tantangan Halangan) pada lingkungan sosialnya. Dalam kondisi tertentu juga bisa digunakan dalam mengontrol sikap dan perilaku anggota masyarakat yang berkaitan dengan aspek kehidupan beragama, idiologi, sitem hukum, yang berlaku/ dianut.
3. Media sosial
Media sosial atau perantara interelasi antar angggota masyarakat dalam upaya mewujudkan ketahanan sosial bersama yang dilakukan oleh struktur sosial tertentu dalam kondisi yang terintegrasi. Secara faktual media sosial juga dapat dipandang sebagai alat, materiil maupun spritual yang mampu membentuk bahasa dan isyarat dalam rangka komunikasi antar anggota masyarakat.
4. Standar Sosial
Standar sosial yaitu menunjukan kepada suatu ukuran dalam meneliti, menyeleksi sikap dan cara hidup yang mengandung sistem nilai. Sistem nilai tersebut menyangkut kualitas suatu obyek yang dipandang berguna dalam memanfaatkan cara untuk mencapai tujuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama akan dijalankan oleh semua anggota masyarakat menurut struktur dan fungsinya masing- masing dalam rangka membentuk kesatuan kebudayaan tertentu. Tidak menutup kemungkinan faktor- faktor di atas, walaupun kedudukkannya bergeser fungsinya secara ganda menjadi fungsi dasar dalam membentuk kebudayaan.
Hal ini bisa dikaji dari apa yang dikemukakan oleh Malinowski dalam Judistira Garna (1999:55) yang menyatakan bahwa upaya untuk memahami masyarakat bisa melalui kebudayaan yaitu bahwa "Semua unsur (cultur traits) kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam masyarakat, karena unsur tersebut memiliki fungsinya yang tertentu, karena itu pula setiap pola adat kebiasaan inilah yang dipengaruhi juga oleh keempat faktor di atas. Jika dikaitkan lagi dengan pendapat Arnold Toybee Dalam N. Rupka (1982 : 46) menjelaskan bahwa secara empiris melihat adanya proses lahir, berkembang, tumbang dan akhirnya hancur kebudayaan-kebudayaan dalam sejarah. Pendapat tersebut dapat berarti bahwa jika suatu kebudayaan ini tetap ada dan tetap fleksibel, maka ia harus didukung oleh eksistensi masyarakatnya yang menjunjung tinggi faktor-faktor struktur, pengawasan, media, dan standar sosial yang terpelihara.
Ketahanan Nasional pada dasarnya membahas kelangsungan hidup suatu negara-bangsa, dan kelangsungan hidup adalah tingkat keamanan yang paling dasar dan tertinggi nilainya.
Aspek-aspek yang mempengaruhi tingkat ketahanan adalah aspek fisik yang terdiri dari geografi, demografi dan sumber daya alam, dan aspek sosial yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan Hankam. Aspek-aspek tersebut saling mempengaruhi yang pada akhirnya dapat menyatakan derajat ketahanan nasional.
Landasan Ketahanan Nasional
a. Pancasila Sebagai Landasan Ideal
Pelaksanaan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, dimaksudkan untuk menyadarkan rakyat bahwa hakikat kehidupan manusia adalah keterkaitan antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia satu dengan manusia lain, dan antara manusia dengan lingkungan.
Dalam kapasitasnya sebagai ideologi, pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil, makmur yang merata material maupun spiritual.
b. UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitutional
UUD’45 merupakan keputusan politik yang kemudian diturunkan dalam norma-norma konstitutional (perundangan) untuk menentukan sistim negara dengan pemerintahan negara dengan bentuk-bentuk konsep pelaksanaannya secara spesifik.
Dengan dimilikinya ide sistim negara yang demokratis, diharapkan dalam prosesnya segala pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan tetap bersumber dan mengacu kepada kepentingan dan aspirasi rakyat.
c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional
Cara pandang atau wawasan nasional yang disebut wawasan nusantara merupakan kebutuhan bagi bangsa untuk menjadi pancaran falsafah pancasila yang diterapkan dalam kondisi objektif bangsa dengan seluruh kondisi dinamisnya. Wawasan nusantara melandasi upaya meningkatkan ketahan nasional berdasarkan dorongan mewujudkan cita-cita, mencapai tujuan nasional, dan menjamin kepentingan nasional.
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Asas-asas ketahanan nasional yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a) Asas Kesejahteraan dan keamanan
Asas yang menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.
b) Asas Komperhensif
Ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
c) Asas Mawas ke dalam dan keluar
Asas mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa, sedangkan asas mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi, dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
d) Asas kekeluargaan
Asas yang berisikan sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sifat Ketahanan Nasional
Sifat Ketahanan Nasional adalah sebagai berikut:
Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Dinamis
Berubah dan tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Wibawa
Semakin tinggi tingkat ketahanan, maka semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Konsultasi dan kerjasama
Adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi nasing-masing.
Kedudukan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual paradigma pembangunan nasional.
Fungsi Ketahanan Nasional
Doktrin dasar nasional dalam menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik berinter regional (wilayah), intersektoral, maupun multidisiplin.
Pola dasar pembangunan nasional, merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai dengan rancangan program.
Metode pembinaan kehidupan nasional, merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astagrata yang terdiri dari aspek alamiah (geografi, kekayaan alam, dan penduduk) dan aspek sosial budaya (ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar